Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolres Bombana Amankan Dua Pengedar Sabu dengan BB 10 Gram

Polres Bombana Amankan Dua Pengedar Sabu dengan BB 10 Gram

KENDARIKINI.COM – Polres Bombana mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu pada operasi pekat anoa Tahun 2025 Sabtu 1 November 2025.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi mengatakan bahwa kedua pelaku mengedarkan barang bukti sabu dengan cara modus tempel.

“Pada Hari Sabtu Tanggal 1 November 2025 sekitar jam 17.40 WITA, bertempat di jalan pengairan Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana Personil Sat Resnarkoba Polres Bombana telah mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis Sabu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kedua tersangka diantaranya I (32) dan E (25)

Lanjutanya bahwa pihaknya mengamankan 32 Sachet Narkoba jenis Sabu dengan berat 9 Gram beserta barang bukti non nakoba lainnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -