KAI Sultra Kembali Buka PKPA dan UKDPA

Kendari – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membuka pendidikan khusus profesi advokat dan ujian kompetensi dasar profesi advokat (PKPA/UKDPA) tahun 2023 untuk angkatan VII.

Diketahui kali ini KAI Sultra bekerjasama dengan Universitas Lakidende (Unilaki) Konawe untuk melaksanakan PKPA dan UKDPA.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Dermawan mengatakan dua agenda tersebut dilaksanakan di waktu yang berbeda. Tidak dilangsungkan secara bersamaan.

Untuk PKPA, Andri Dermawan menyebut pelaksanaanya mulai 6 Mei sampai dengan 27 Mei 2023 mendatang. Sementara UKDPA sendiri, baru akan digelar pada 3 Juni 2023.

Adapun syarat yang diminta, pendaftar cukup berlatar belakang pendidikan S1 Hukum, membawah foto copy ijazah atau surat keterangan lulus terakhir yang telah dilegalisir.

Kemudian foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pas foto 3×4 dan 2×3 masing-masing dua lembar. Berkas pendaftaran dapat langsung dibawa ke Kantor KAI Sultra di Jalan Mayjen S. Parman, Kota Kendari.

“Adapun biaya yang dikenakan, untuk PKPA senilai Rp5 juta dan UKDPA sebanyak Rp 2 juta,” ungkapnya, Selasa (2/5/2023).

Andri Dermawan menjelaskan, pendidikan khusus bagi para calon advokat ini merupakan salah satu tahapan menurut Undang-Undang (UU).

Mereka yang ingin menekuni profesi ini, tidak bisa beracara apabila belum memenuhi syarat. Salah satunya PKPA dan UKDPA.

“Bagi seorang yang ingin menjadi advokat/pengacara harus telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat,” katanya.

Lebih lanjut, dia menuturkan PKPA bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman pengetahuan ilmu hukum, khususnya hukum acara dan juga kode etik advokat.

Sehingga, dalam proses berjalannya pendidikan khusus ini, mereka yang mengikuti nantinya dapat memahami materi secara baik dan universal.

“Ini akan menjadi bekal dalam menjalankan profesi advokat nantinya,” tutupnya.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait