Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aktivis Desak Propam Polda Sultra PTDH Enam Penyidik Bau-Bau

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Mahasiswa dan Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara mendesak Propam Polda Sultra menindak tegas enam penyidik Polres Bau-Bau.

Desakan itu terkait dugaan penghilangan barang bukti perak dalam kasus pencurian di sebuah hotel di Kota Bau-Bau.

Selain itu, konsorsium juga menyoroti dugaan pungutan liar terhadap korban dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Mereka menilai dugaan tersebut mencederai prinsip penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Perwakilan konsorsium, Eko Rama, meminta Propam Polda Sultra segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para penyidik.

“Jika terbukti bersalah, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH,” tegas Eko Rama.

Menurutnya, proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Koordinator Lapangan konsorsium, Rabil, juga meminta Kapolda Sultra mengevaluasi kinerja Polres Bau-Bau secara menyeluruh.

Evaluasi tersebut, kata dia, penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami meminta Kapolda Sultra mengevaluasi Polres Bau-Bau dan Kasat Reskrim secara serius,” ujar Rabil.

Ia menilai pencopotan pejabat terkait perlu dipertimbangkan jika terbukti tidak menjalankan tugas dengan baik.

Konsorsium menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses penanganannya tuntas.

Mereka juga meminta tidak ada upaya penutupan maupun pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan ditangani secara profesional, transparan, serta berkeadilan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -