KENDARIKINI.COM – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara mengapresiasi langkah Satreskrim Polres Konawe memberantas tambang pasir ilegal.
Apresiasi itu disampaikan Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, Rabu (3/6/2026).
Menurut Ikbal, komitmen Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode Muh. Jefri Hamzah penting untuk menjaga lingkungan.
Ia menilai penindakan terhadap pertambangan tanpa izin merupakan langkah strategis menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam.
Ikbal menyebut aktivitas tambang pasir ilegal telah lama menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Konawe.
Selain berpotensi merugikan negara, aktivitas tersebut dapat memicu kerusakan lingkungan dan abrasi sungai.
Dampak lainnya, kata dia, adalah meningkatnya risiko terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.
Karena itu, GMA Sultra mendukung langkah aparat kepolisian dalam menindak pelaku tambang ilegal secara tegas.
“Langkah ini menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Ikbal.
Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Menurutnya, penindakan yang konsisten akan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang beroperasi tanpa izin.
GMA Sultra juga mengajak masyarakat berpartisipasi mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Masyarakat diminta melaporkan dugaan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi kepada pihak berwenang.
Ikbal menegaskan sinergi masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.
GMA Sultra menyatakan siap mendukung upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara.*










