KENDARIKINI.COM – LBH HAMI Sulawesi Tenggara mendesak Polres Bombana menuntaskan dugaan pembunuhan di Desa Balasari, Poleang Barat.
Kasus tersebut terjadi pada 6 November 2025 dan hingga kini belum terungkap.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, mengatakan laporan telah disampaikan keluarga korban sejak November 2025.
Menurutnya, autopsi telah dilakukan dan sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik.
“Namun sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai pelaku maupun penyebab pasti kematian korban,” kata Andri, Selasa (2/6/2026).
Andri menyebut hasil autopsi dan keterangan keluarga mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan.
Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang diduga berkaitan dengan kematiannya.
Ia meminta kepolisian memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut.
“Jangan karena keluarga korban berasal dari kalangan kurang mampu, kasus ini diabaikan,” tegasnya.
Korban terakhir terlihat pada 4 November 2025 saat mencari akses internet bersama sepupunya.
Saat dijemput kembali menjelang tengah malam, korban sudah tidak berada di lokasi.
Keesokan harinya korban tidak pulang dan ponselnya tidak dapat dihubungi.
Pencarian keluarga berakhir pada 6 November 2025 dini hari.
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam parit dekat lokasi terakhir terlihat.
Keluarga mencurigai adanya penganiayaan karena ditemukan luka pada tubuh korban.
Ponsel korban juga hilang dan hanya charger yang ditemukan di sekitar lokasi.
Ibu korban, Jumarnawati, berharap polisi segera mengungkap kasus tersebut.
“Saya hanya meminta keadilan untuk anak saya,” ujarnya sambil menangis.
Berdasarkan SP2HP Satreskrim Polres Bombana tertanggal 1 April 2026, kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi mengaku telah memeriksa ponsel dan sejumlah saksi, namun belum menemukan petunjuk kuat.*










