Jumat, Juli 3, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mahasiswa Desak Polda Sultra Percepat Penanganan Dugaan Pelecehan di IAI Rawa Aopa

KENDARIKINI.COM – Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa Indonesia Bidang HAM dan Pendidikan mendesak Polda Sultra mempercepat penanganan dugaan pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa.

Desakan muncul karena lebih dari dua bulan setelah penanganan perkara dialihkan ke Polda Sultra, belum ada perkembangan yang diumumkan.

Ketua Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa Indonesia, Robby Anggara, meminta penyidik memberikan kepastian hukum kepada korban berinisial AR.

Ia juga meminta penyidik segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak korban.

Menurut Robby, lambatnya penanganan perkara berpotensi memperpanjang trauma korban dan memengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ia menilai kepolisian harus menangani perkara secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Robby juga menyoroti dugaan tekanan terhadap korban terkait pengembalian dana KIP setelah mengundurkan diri dari kampus.

Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa, terutama korban dugaan kekerasan seksual.

Pusat Studi Konstitusi Mahasiswa Indonesia meminta Kapolda Sultra memberi perhatian khusus terhadap penyelesaian perkara tersebut.

Mereka menyatakan akan mendorong pengawasan oleh Propam Polri dan Kompolnas apabila penanganan dinilai tidak menunjukkan perkembangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Sultra dan pihak IAI Rawa Aopa terkait pernyataan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -