Ikbar Sebut PT SCM hanya Beri Dampak Banjir untuk Rakyat Konut

KENDARIKINI.COM – Bupati Konut, Ikbar menanggapi perihal banjir yang khususnya terjadi di Jalur Trans Sulawesi, Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konut.

Ikbar mengatakan bahwa tahun ke tahun intensitas banjir makin meluas dan ketinggian air makin meninggi.

“Kita di Kabupaten Konawe Utara dari tahun ke tahun, memang bukan hanya karena faktor cuaca, tapi ini banjir kiriman, seperti di wilayah Konawe PT SCM” katanya, 29 April 2025.

Lanjutnya banjir ini diperparah dengan adanya penimbunan rawa di lokasi PT SCM.

“Di PT SCM itukan ada rawa yang sangat luas, yang menjadi endapan air, itulah yang ditimbun, sehingga imbasnya kita di kabupaten Konawe Utara,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa akibat hal tersebut yang sebelumnya hanya terjadi banjir seminggu, ini hingga saat ini belum surut.

“Kita sebagai pemerintah daerah sejak tanggal 19 (Maret) itu kurang lebih dua bulan, biasa hanya seminggu di Jalur Trans Sulawesi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo,” tuturnya.

Lanjutnya pihaknya juga telah mengupayakan hal tersebut melalui kewenangannya, dengan berkomunikasi ke beberapa pihak.

“Pak Ridwan dan Gubernur sudah berkunjung dan sudah ada solusi jangka pendek, jembatan Brayle,” ujarnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa PT SCM secara administratif masuk di wilayah Kabupaten Konawe, pihaknya juga telah menyampaikan ke Gubernur Sultra untuk mengevaluasi AMDAL perusahaan tersebut, dikarenakan aktivitas perusahaan tersebut berimbas ke Kabupaten Konut.

“Selain itu mengenai kita punya undang-undang nomor 13 Tahun 2007 tentang pemekaran Konut ini digugurkan dengan Permendagri Nomor 5 Tahun 2010, kenapa saya ungkapkan hal itu, ini karena adanya Permendagri itu membatasi ruang gerak kita, ada yang masuk di Konawe dan Morowali, kenapa saya bahas itu karena dua sungai Linomoyo dan Lalindu itu hulunya ada di dua kabupaten itu, jadi ini juga yang menjadi salah satu masalah,” bebernya.

Lebih lanjut bahwa pihaknya juga meminta pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terhadap pertambangan dan sawit untuk mengevaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang belum melakukan reklamasi.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa PT SCM juga tak memberikan kontribusi sama sekali terhadap masyarakat Konut.

“Tidak ada sama sekali, ada kontribusinya, hanya kontribusi banjir,” tutupnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait