Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaTiga Pengedar Sabu Diamankan Polres Kolut dengan BB Setengah Kilogram

Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polres Kolut dengan BB Setengah Kilogram

KENDARIKINI.COM – Tiga pelaku penyelundupan narkotika ke Kolaka Utara diamankan aparat kepolisian di Perbatasan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah tepatnya di Desa Bahari, Kecamatan Tolala pada Jumat (3/10/2025) siang.

‎Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, Iptu Batmar mengatakan bahwa barang bukti sabu yang diamankan di lokasi sekitar setengah kilo

‎”Alhamdulillah, untuk barang bukti yang diamankan setengah kilogram sabu”, katanya kepada awak media ini pada Sabtu 4 Oktober 2025.

‎Lebih lanjut, Batmar menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MYD (25), mahasiswa asal Poso, Sulteng, yang diduga sebagai otak penyelundupan; SY (29), petani asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan; serta SR (29), wiraswasta asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

‎”Narkotika dibawa dari Morowali, tujuannya Kabupaten Kolaka Utara,” katanya.

‎Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolres Kolaka Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

‎Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1)  dan  Pasal 112 ayat (2)  Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -