Telan Anggaran Rp472 Juta, Proyek Rigit Beton di Jalan Segar Kendari Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

KENDARIKINI.COM – Pengerjaan proyek rigid beton di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, yang dikerjakan oleh CV. Daffa Zaki Pratama dengan anggaran sebesar Rp472 juta dari APBD Kota Kendari, menuai protes keras dari warga setempat.

Warga menilai proyek tersebut sarat dengan dugaan kecurangan dalam pelaksanaannya. Mulai dari penggunaan alat tidak sesuai kontrak, pengurangan ketebalan beton, hingga temuan bagian jalan yang tidak dipasangi tulangan besi beton.

Melalui pantaun jurnalis Kendarikini.com sekitar kurang lebih 30 meter bagian jalan tidak dipasang tulang besi beton.

Hal senada diungkapkan oleh warga setempat inisial (AW) Jalan Segar, RT.006 RW.003, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Setelah kami awasi, banyak ditemukan kejanggalan. Dalam kontraknya seharusnya menggunakan molen mobil, tapi kenyataannya hanya sehari pakai molen mobil, selebihnya pakai molen manual yang kualitasnya jauh di bawah standar,” ungkap AW.

Menurut AW setelah warga melakukan protes, barulah kontraktor kembali menggunakan molen mobil. Namun, tak lama kemudian, ditemukan lagi dugaan kecurangan baru.

“Ketebalan cor beton yang seharusnya 20 cm, ternyata hanya dibuat 15 cm. Saat kami tanya pengawas, alasannya agar cor bisa sampai ke ujung jalan lama. Ini jelas menyalahi spesifikasi,” tegasnya.

Selain itu, warga juga menemukan sejumlah titik jalan tanpa tulangan besi. Bahkan, menurut AW, sebagian area hanya dicor langsung tanpa rangka besi beton sama sekali.

“Ada yang pakai besi, ada yang tidak. Dan itu mereka tetap cor. Kami sudah tegur, tapi pengawas bilang ‘memang begitu’, tanpa penjelasan yang masuk akal,” tambahnya.

Tak berhenti di situ, warga juga menemukan kondisi adanya rongga antara aspal lama dengan cor beton baru yang tidak tertutup urukan pasir sempurna. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat tergerus air hujan dan berpotensi membuat badan jalan patah.

Lebih lanjut, warga juga menyoroti perubahan lebar jalan yang sempat dibuat 3,60 meter. Setelah diprotes karena dinilai terlalu sempit untuk dua kendaraan berpapasan, kontraktor baru memperlebar pekerjaan hingga batas got. Namun, pembesiannya disebut tidak sampai ke sisi got, menyisakan jarak kosong sekitar kurang lebih 50 cm.

“Kami harap PPK segera turun lapangan, tinjau langsung kondisi ini dan jelaskan kepada warga. Ini menyangkut kualitas jalan yang dibangun dengan uang rakyat,” desak AW.

Pada papan informasi paket pengerjaan proyek Rigit Beton, Lorong Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dikerjakan oleh CV. Daffa Zaki Pratam yang beralamat di Jalan A.H. Nasution, Lorong Napabale, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari dengan jangka waktu kontrak selama 110 (seratus sepuluh) mulai dari tanggal 9 September 2025 sampai 27 Desember 2025.

Lalu laporan data dari LPSE Kota Kendari (spse.inaproc.id/kendari), proyek Rigit Beton senilai Rp 472 juta itu tercatat memiliki spesifikasi pekerjaan berupa urugan pasir, cor beton ready mix (K-250), tulangan besi, serta mall atau bekisting, sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi yang ditandatangani Abdul Malik, ST., MM, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, pada 1 Agustus 2025.

Warga berharap Pemerintah Kota Kendari tidak tinggal diam dan segera melakukan audit lapangan terhadap proyek tersebut demi menjamin kualitas pembangunan infrastruktur dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

“Ini uang rakyat. Kami hanya ingin pekerjaan dilakukan sesuai aturan dan spesifikasi. Jangan main-main dengan proyek publik,” tutup AW.

Sekadar informasi sampai berita ini ditayangkan, wartawan media ini masih mencoba untuk mencari kontak pihak kontraktor dan PPK untuk melakukan konfirmasi atas proyek yang dinilai tidak sesuai spesifikasi tersebut.(Faldi)*

Berita Terkait