Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaRetribusi Sampah Diprotes Warga Kendari, Dinilai Dipaksakan dan Minim Sosialisasi

Retribusi Sampah Diprotes Warga Kendari, Dinilai Dipaksakan dan Minim Sosialisasi

KENDARIKINI.COM – Polemik pengelolaan sampah di Kota Kendari belum usai. Kali ini, persoalan baru mencuat terkait pungutan retribusi sampah yang ditetapkan Pemerintah Kota Kendari dan dinilai memberatkan serta minim sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satu warga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Muhammad Mirad, mengaku keberatan dengan kebijakan retribusi sampah yang diterapkannya secara mendadak. Ia menyebut harus membayar retribusi sampah hingga ratusan ribu rupiah kepada pihak kecamatan.

Menurut Mirad, pungutan retribusi tersebut dihitung secara rapel selama satu tahun penuh, mulai Januari hingga Desember 2025, padahal kebijakan retribusi baru diketahui berlaku pada pertengahan tahun 2025.

“Biasanya retribusi ini dirapel satu tahun, dihitung dari Januari sampai Desember 2025. Padahal setahu saya aturan ini baru muncul pertengahan 2025. Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba langsung ditagih dari Januari,” kata Mirad kepada awak media, Selasa, 6 Januari 2026.

Karena merasa keberatan, Mirad mengaku meminta kebijakan agar pembayaran dilakukan perbulan. Namun, ia tetap harus membayar dalam jumlah besar.

“Akhirnya saya minta kebijakan supaya bayar per bulan saja dulu, tapi tetap diminta Rp500 ribu,” ungkapnya.

Mirad menilai kebijakan retribusi sampah tersebut terkesan dipaksakan tanpa adanya penjelasan yang jelas kepada masyarakat. Ia menyebut warga masih kebingungan terkait mekanisme pembayaran, sistem pengangkutan, hingga lokasi pembuangan sampah.

“Kalau memang ada retribusi, tidak masalah. Tapi harusnya dihitung sejak aturan itu ditetapkan, bukan dari Januari. Ini terkesan seperti menjebak masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Mirad juga mempertanyakan kewenangan pengelolaan sampah setelah warga membayar retribusi tersebut.

“Soal sampah ini, apakah kami buang sendiri atau dijemput petugas? Kalau dijemput, dibuang ke mana? Ini semua tidak jelas, sementara masyarakat yang dirugikan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -