KENDARIKINI.COM – Kantor Cabang Utama (KCU) Pos Indonesia Kendari diduga melakukan pemotongan gaji karyawan.
Informasi tersebut disampaikan salah satu karyawan PT Pos di Kabupaten Konawe.
Karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah bekerja hampir dua tahun.
Ia menyebut pembayaran gaji biasanya dilakukan dua kali setiap bulan.
Namun beberapa bulan terakhir, gaji yang diterima tidak sesuai dengan jumlah seharusnya.
Menurutnya, gaji yang seharusnya lebih dari satu juta rupiah tidak diterima penuh.
Ia mengaku hanya menerima Rp165.000 yang masuk ke rekeningnya.
Keluhan serupa juga disampaikan karyawan lain yang menerima sekitar Rp600.000 dari gaji seharusnya.
Para karyawan mengaku telah mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak manajemen.
Namun mereka menyebut belum mendapat penjelasan yang memuaskan.
Sementara itu, KCU Pos Indonesia Kendari Muhammad Kahfi membantah adanya pemotongan sepihak.
Ia menyebut potongan yang ada merupakan pajak sesuai Peraturan Menteri Nomor 168 Tahun 2023.
Menurutnya, para mitra kerja telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS).
Dalam perjanjian tersebut juga tercantum ketentuan potongan pajak.
Ia menegaskan seluruh mekanisme pembayaran telah sesuai aturan yang berlaku.*










