Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaWamen PKP Fahri Hamzah Kunjungi Kendari, Bahas 107 Ribu RTLH di Sultra

Wamen PKP Fahri Hamzah Kunjungi Kendari, Bahas 107 Ribu RTLH di Sultra

KENDARIKINI.COM – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja di Kendari, Kamis (5/3/2026).

Kunjungan tersebut membahas percepatan pembangunan perumahan serta penataan kawasan permukiman di Sulawesi Tenggara.

Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, mewakili Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat.

“Kehadiran Wakil Menteri menjadi bukti dukungan pemerintah pusat terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat Sultra,” ujar Asrun Lio.

Ia menjelaskan, Sulawesi Tenggara masih menghadapi tantangan besar pada sektor perumahan.

Saat ini tercatat lebih dari 107 ribu unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan.

Selain itu, angka backlog atau kekurangan kepemilikan rumah mencapai lebih dari 103 ribu kepala keluarga.

Kondisi geografis Sultra yang didominasi wilayah pesisir dan kepulauan juga menjadi tantangan pembangunan perumahan.

Wilayah yang tersebar dan dipisahkan lautan membutuhkan pendekatan pembangunan yang adaptif dan kolaboratif.

Pemerintah Provinsi Sultra menempatkan sektor perumahan sebagai prioritas pembangunan dalam RPJMD 2025–2029.

Berbagai program dijalankan, termasuk peningkatan kualitas rumah dan fasilitasi pembiayaan rumah swadaya masyarakat.

Pemprov Sultra juga mendorong penataan kawasan permukiman agar memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kenyamanan.

Sebagai provinsi maritim, Sultra mengembangkan program Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir.

Program tersebut bertujuan menciptakan permukiman nelayan yang tertata, sehat, dan produktif secara ekonomi.

Penataan kawasan juga diintegrasikan dengan penguatan ekonomi melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.

Pemprov Sultra menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, daerah, perbankan, pengembang, dan masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni dan mengurangi backlog perumahan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -