P3D Konut Ungkap Dugaan Penambangan Ilegal di Lahan Koridor Antara PT Apolo, PT Roshini dan PT KKA

KENDARIKINI.COM – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) kembali mengungkapkan dugaan penambangan Ilegal di lahan koridor.

Kali ini di lahan koridor atau celah IUP PT Apolo, PT Roshini dan PT KKA. P3D menduga ada bukaan seluas 5,5 Hektar Are (HA).

Ketua Umum P3D, Konut juga menyebutkan ada aktor besar dalam dugaan praktik penambangan Ilegal di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konut.

“Ada istilah yang berkembang di lapangan itu ada namanya tambang koridor kemudian ada Spanyol. Spanyol itu istilahnya separuh nyolong. Kemudian ada pelakor juga penambang di lokasi orang ini yang ilegal,” kata Jeje sapaan akrabnya, Minggu 6 Juli 2025.

Pemuda asli Konut juga ini dalam Keterangannya menjelaskan bahwa dugaan kegiatan Tersebut berada pada koordinat 03*23**14*98 S 122* 21* 24.80 dengan luasan bukaan sekitar 5,5 HA.

“Diantara lahan celah PT Rosini indonesia dan PT appolo Nickel Indonesia dan koordinat 03*23*26* 28 S 122 *20* 55* 40 E antara lahan celah PT Apollo dan PT KKA seluas 3,6 ha sehingga ini patut di investigasi secara meyeluruh siapa aktor di balik bukaan luasan koridor tersebut,” ungkap jebolan aktivis HmI.

Magister Manajemen ini juga menuturkan bahwa bukan cuman itu dugaan bukaan baru juga pada tahun ini terdapat antara Lahan celah PT Appolo dan PT KKA dengan seluas 3,3 HA sehingga menambah deretan penambangan di luar IUP untuk di investigasi.

“Dari lahan koridor tersebut juga berada pada lokasi kawasan hutan yang di lindungi negara dan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan sehingga jika kita mengacu pada ketetapan undang undang ada pasal 158 UU minerba dan UU kehutanan yang jelas sangat di langgar,” bebernya.

Jefri menambahkan jika dilihat dari trasenya kemungkinan dugaan kegiatan tersebut diketahui oleh PT Rosini Indonesia.

“PT appolo maupun PT KKA karena jalan menuju Ke lokasi tersebut berada pada tiga iup ini,” tuturnya.

“Sehingga dengan hasil investigasi kami berharap atas nama lembaga Di Konawe Utara mendesak gakkum wilayah Sulawesi Polres Konut dan Polda Sultra melalukan Sidak lapangan dan Melakukan investigasi pull terhadap temuan P3D Konut.

Sementara itu media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait lainnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait