KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara ( Sultra), kini terima bantuan Pemerintah Pusat (Pempus) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai Rp 2,4 miliar untuk program perbaiki 121 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Lokasi RTLH yang bakal di perbaiki tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Kendari.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Kendari, Satria Damayanti Saud, saat dikonfirmasi media Antaranews bahwa bantuan itu dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk diperbaiki 121 unit RTLH di Kota Kendari.
“Bantuan pemerintah pusat untuk RTLH di Kota Kendari ada 121 unit kuotanya,” kata Satria Damyanti, pada hari Minggu, 5 Oktober 2025.
Ia menjelaskan 1 unit RTLH yang diperbaiki nantinya dianggarkan sebesar Rp 20 juta, sehingga dalam perhitungannya anggaran yang bakal dianggarkan mencapai Rp 2,4 miliar.
Aanggaran sebesar Rp 20 juta untuk 1 unit RTLH terdiri atas pembelian barang bahan bangunan ditambah ongkos kerja tukang.
Kini tim verifikator Pemkot Kendari sementara pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan program RTHL di Kendari.
“Ini sekarang tim verifikator lagi turun ke lapangan untuk cek rumah masyarakat yang akan dapat bantuan dari APBN,” jelasnya.
Karena ini adalah bantuan, sehingga ia mengatakan diperlukan kerjasama masayarakat.
“Karena memang bantuan ini dituntut swadaya dari masyarakat setempat, baik pemilik rumah atau tetangganya,” katanya.
Selain itu, warga yang dicek rumahnya juga akan disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga bantuan itu benar-benar diterima masyarakat yang layak.
“Kalau warganya tidak masuk di data diverifiksi ulang lagi, dicari yang layak,” sebutnya.
Selain bantuan dari APBN TA 2025, Satria Damayanti Saud, menambahkan Kota Kendari, juga sebelumnya sudah dapat intervensi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov. Sultra) Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk program perbaiki 20 unit RTLH di mana 1 unit RTLH dianggarkan Rp 50 juta.
“Kalau intervensi dari APBD provinsi juga sudah ada bantuan bedah rumah 20 unit, itu nilai Rp50 juta per unit,” tambahnya.(Faldi)*










