Terlilit Cicilan Jadi Pemicu Pencurian di Gerai BRI Link Puuwatu Kendari

KENDARIKINI.COM – Begini motif pelaku inisial MJ (52) yang melakukan aksi pencurian di salah satu gerai BRI Link di Jalan Chairil Anwar Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Jumat 3 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan pelaku terpaksa melakukan pencurian untuk membayar cicilan motor dan tagihan di Bank.
“Dikarenakan pelaku dalam keadaan terpaksa akan membayar cicilan pembayaran motor dan Pembayaran uang pengambilan di Bank,” katanya, Senin 6 Oktober 2025.
Lanjut, kata dia, pelaku menggasak uang didalam laci meja BRI Link senilai Rp15 juta rupiah.
“Dan kita mengamankan total uang Rp15 juta rupiah yang diambil dari laci BRI Link,” ujarnya
Atas perbuatannya, pelaku diacam dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Sebelumnya diberitakan, kejadian ini berawal saat seorang pria berjaket hitam nekat menyerang karyawan hingga terluka parah sebelum menggasak uang puluhan juta rupiah.
Pelaku diketahui masuk melalui pintu belakang. Tanpa basa basi, ia seketika menghantam kepala korban dengan batu hingga tersungkur. Kemudian, pelaku membuka laci penyimpanan dan mengambil sejumlah uang tunai.
“Korban sempat jatuh tersungkur. Setelah itu pelaku langsung mengambil uang dan kabur ke arah semak belukar,” kata saksi mata, Puspawati.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga setempat. Tak lama, warga pun segera melakukan pengejaran sampai ke kawasan rawa rawa tempat dimana pelaku berhasil diamankan.
Pelaku sempat membuang sebagian uang rampokannya. Sekitar beberapa lembar ditemukan oleh warga, pelaku diduga kuat membawa uang sekitar jutaan rupiah.
Korban sempat dilarikan ke Puskemas setempat karna mengalami luka pada bagian kepala akibat hantaman batu.(Amin)*













