Pelajar di Konkep Jadi Korban Rudapaksa Dua Orang Pria, Satu Orang DPO

KENDARIKINI.COM – Seorang pelajar inisial NA dari Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi korban persetubuhan oleh dua orang pria inisial MH dan TM.

Peristiwa ini terjadi di belakang Pos PAD yang terletak di Desa Saburano, Kecamatan Wawonii pada Selasa 21 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan kejadian ini bermula saat kedua pelaku bertemu dengan korban bersama tiga temannya inisial EL, NE dan JA di sebuah acara lulo di Desa Waturai, Kecamatan Wawonii.

Setelah berbincang sejenak di lokasi acara, kedua pelaku mengajak korban dan teman-temannya untuk berkeliling menggunakan sepeda motor.

“Tersangka MH alias BE membonceng NE dan JA, sementara tersangka TM alias SI membonceng anak korban NA dan temannya EL,” katanya Senin 6 Oktober 2025.

Dalam perjalanan, mereka berhenti di Pos PAD di Desa Saburano yang tampak sepi, lalu duduk di teras depan pos tersebut untuk berbincang. Sekitar 5 menit berlangsung, MH menarik tangan korban dan membawanya ke belakang Pos PAD.

Kemudian MH membaringkan korban NA di pasir dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Korban sempat melawan dan menendang MH sambil berteriak memanggil temannya untuk meminta tolong. Akan tetapi, teman-teman korban tidak datang sehingga MH semakin leluasa melakukan perbuatannya.

Setelah kejadian itu, korban kembali disetubuhi oleh TM. Pada saat itu pula, MH segera pulang dan meninggalkan TM dan korban.

“Pada saat TM menyetubuhi korban, MH memberitahu tersangka saudara TM bahwa akan pulang duluan meninggalan korban NA dan tersangka saudara TM,” ujarnya.

Ia menambahkan saat ini, TM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). TM dihimbau untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami minta kepada si tersangka untuk menyerahkan diri. Kami berkomitmen mengejar semua pelaku pelaku tidak pidana,” tutupnya.(Amin)*

Berita Terkait