Begini Syarat Masyarakat Ekonomi Rendah di Kendari dapat Bantuan Penerima Manfaat dari Baznas

KENDARIKINI.COM – Masyarakat dengan ekonomi rendah di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa mendapatkan bantuan penerima manfaat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin, 6 Oktober 2025.
Hal ini seperti dijelaskan Ketua Baznas Kendari, Amri Natsir, sebagaimana dilansir media TribunnewsSultra bahwa masyarakat ekonomi rendah di Kendari bisa langsung datang ke Kantor Baznas Kendari untuk mendapat bantuan tersebut.
Syarat untuk masyarakat ekonomi rendah mendapatkan bantuan dengan membawa salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat berisi bentuk bantuan yang diajukan oleh calon penerima manfaat ke Baznas.
Persyaratan ini kemudian dibawa ke Kantor Baznas Kendari yang berlokasi di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.
“Misalnya masyarakat butuh bahan pangan, nanti kami berikan bantuan berupa beras, gula, minyak, dan lainnya,” jelas Amri, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.
Selain itu, Baznas Kendari juga memberikan bantuan modal bagi masyarakat yang perlu memulai usaha, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta per orang dengan kriteria masuk ke dalam kelompok miskin ekstrem.
Bahkan selama tahun 2025, Baznas telah banyak menyalurkan bantuan dana kepada masyarakat ekonomi rendah maupun masyarakat pelaku UMKM.
“Hari ini kami menyalurkan bantuan kepada keluarga miskin ekstrem sebanyak 100 kepala keluarga (KK),” ungkapnya.
Dari 100 KK tersebut, masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan penerima manfaat berupa uang tunai Rp400 ribu.
Uang tersebut yang diberikan Baznas diharapkan bisa digunakan masyarakat sesuai dengan kebutuhan para penerima manfaat.
“Misalnya berbelanja kebutuhan pokok di Gerakan Pangan Murah yang diadakan Pemerintah Kota Kendari,” pungkasnya.(Faldi)*













