Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Laporkan Pemda Konsel dan BPN soal Dugaan Pemalsuan Dokumen

KENDARIKINI.COM — Warga Konawe Selatan, Ir. Irwansyah, melaporkan Pemda Konsel dan BPN ke Polda Sultra.

Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan dokumen akta hibah dan penyerobotan lahan.

Irwansyah mengklaim sebagai pemilik sah lahan sejak tahun 1997.

Lahan yang disengketakan berada di kawasan perkantoran Bupati Konawe Selatan.

Laporan resmi diajukan ke Polda Sulawesi Tenggara pada Senin, 6 April 2026.

Kasus ini kini dalam proses penanganan aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelapor berharap pihak berwenang dapat mengusut dugaan pelanggaran hukum secara transparan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemda Konsel maupun BPN terkait laporan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -