Jumat, Juli 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ampuh Sultra Desak Kejari Konawe Usut Dugaan Pengadaan Fiktif DPMD Konut

KENDARIKINI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Negeri Konawe mengusut dugaan korupsi di DPMD Konawe Utara.

Desakan itu terkait dugaan pengadaan barang fiktif tahun 2024 di instansi tersebut.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan adanya indikasi pengadaan peralatan kantor dan operator siskeudes yang diduga fiktif.

Nilai pengadaan itu masing-masing sebesar Rp109 juta untuk peralatan kantor dan Rp131 juta untuk operator siskeudes.

“Pengadaan peralatan kantor dan operator siskeudes diduga fiktif,” ujar Hendro, Senin (6/4/2026).

Ampuh Sultra meminta Kejari Konawe memanggil dan memeriksa pihak terkait, termasuk pejabat yang bertanggung jawab.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Hendro menyebut, informasi yang diterima menunjukkan kepala dinas telah diganti, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.

Ia menilai praktik melawan hukum tersebut seharusnya dapat dideteksi lebih awal oleh aparat penegak hukum.

Ampuh berharap kasus ini segera diungkap dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga seluruh pihak yang terlibat diproses hukum.

Sementara itu, mantan Pj Kadis DPMD Konut, Eri, mengaku telah dipanggil Polres Konawe Utara terkait kasus tersebut.

“Iya, sudah ada panggilan dari Polres dan masih berproses,” ujar Eri, Rabu (8/4/2026).*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -