KENDARIKINI.COM – Kebocoran pipa PT Vale di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, yang terjadi pada 23 Agustus 2025 dan diduga akibat pergeseran tanah pasca gempa Poso.
Menanggapi hal tersebut PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali membuktikan bahwa pertambangan nikel di Indonesia yang kerap dicap lari dari tanggung jawab. Namun berbeda dengan PT Vale.
PT Vale bergerak cepat menangani sumber masalah melibatkan semua pihak, bahkan lembaga independen diturunkan untuk meninjau dan mengaudit insiden tersebut.
Tak sampai disitu PT Vale juga jemput bola menyerap aspirasi masyarakat, tak seperti perusahaan lain yang mesti didemo oleh masyarakat.
Hal ini kembali membuktikan bahwa PT Vale yang telah beroperasi selama 57 tahun dan mengedepankan prinsip keseimbangan antara manusia, laba perusahaan, dan lingkungan (People, Profit, Planet) dalam setiap operasinya.*










