Rabu, Juli 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Ungkap Kasus Sabu di Wawonii Barat, Pelaku Ditangkap

KENDARIKINI.COM – Sinergitas Polsek Wawonii dan Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengungkap kasus narkotika di Konawe Kepulauan.

Pengungkapan terjadi di Desa Langara Iwawo, Kecamatan Wawonii Barat, Jumat dini hari, 10 April 2026.

Kasus terungkap dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Personel Polsek Wawonii lebih dulu mengamankan terduga pelaku sebelum berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari bergerak ke lokasi sekitar pukul 09.00 Wita.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan pria berinisial R (35) tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, ditemukan sabu seberat bruto 0,29 gram dalam plastik bening.

Barang bukti lain berupa uang Rp150 ribu dan satu unit sepeda motor turut diamankan.

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku di Desa Kawa-Kawali untuk pengembangan kasus.

Dari penggeledahan, ditemukan alat isap, timbangan digital, plastik kosong, pipet, dan barang pendukung lainnya.

Petugas juga menyita uang Rp1,7 juta serta satu unit handphone milik pelaku.

Total uang tunai yang diamankan dalam kasus ini mencapai Rp1,85 juta.

Pelaku diduga memiliki dan menyimpan sabu yang rencananya akan diedarkan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Kendari.

Pelaku dijerat UU Narkotika dan KUHP dengan ancaman hukuman berat.

Polisi mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -