KENDARIKINI.COM – Dewan Pimpinan Komisariat GMNI FISIP Universitas Halu Oleo menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kabupaten Muna Dapil IV.
Sikap tersebut disampaikan karena wakil rakyat dinilai gagal menjalankan fungsi representasi terhadap masyarakat Kecamatan Marobo.
Sekretaris DPK GMNI FISIP UHO, Maman Marobo, menilai masyarakat belum merasakan kerja nyata DPRD sebagai penyambung aspirasi rakyat.
Menurutnya, kondisi jalan rusak di Desa Marobo selama puluhan tahun menunjukkan lemahnya perhatian wakil rakyat terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Puluhan tahun masyarakat Marobo hidup dengan kondisi jalan rusak parah,” kata Maman dalam pernyataannya.
Ia menilai persoalan tersebut mencerminkan kurangnya perjuangan wakil rakyat dalam memperjuangkan pembangunan daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi strategis menyerap aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
Selain itu, DPRD juga berperan memperjuangkan program pembangunan melalui kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Namun, menurut GMNI, persoalan infrastruktur dasar masyarakat Marobo belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Jika jalan utama masyarakat tidak mampu diperjuangkan, patut dipertanyakan tanggung jawab moral wakil rakyat,” tegasnya.
Atas dasar itu, GMNI FISIP UHO menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kabupaten Muna Dapil IV.
GMNI juga mendesak DPRD segera mengambil langkah konkret memperjuangkan perbaikan jalan di Desa Marobo.
Selain itu, GMNI meminta Pemerintah Kabupaten Muna segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Marobo.
DPK GMNI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah.
Maman menambahkan wakil rakyat harus hadir memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan hanya muncul saat momentum politik.*










