KENDARIKINI.COM – Sulawesi Tenggara kehilangan 139.470 hektare hutan selama periode 2020–2025. Tambang nikel disebut menjadi penyebab utama.
Data analisis spasial menunjukkan tutupan hutan Sultra pada 2020 mencapai 2,96 juta hektare atau 70 persen wilayah daratan.
Hutan terbesar berada di Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, dan Bombana. Kawasan itu menjadi habitat satwa endemik serta penyangga DAS.
Deforestasi sempat menurun pada 2021 dan 2022. Namun, lonjakan terjadi pada 2023 dengan kehilangan hutan mencapai 39.928 hektare.
Pada 2024, angka deforestasi turun menjadi 19.799 hektare. Tahun 2025 kembali meningkat menjadi 27.575 hektare.
Analisis menunjukkan deforestasi terbesar terjadi di Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, Bombana, dan Konawe.
Wilayah tersebut diketahui menjadi pusat aktivitas pertambangan nikel dan ekspansi perkebunan skala besar.
Data perizinan 2010–2025 mencatat terdapat 112 izin pertambangan nikel dengan luas mencapai 172.500 hektare.
Sebanyak 65 izin berstatus operasi produksi tersebar di Konawe Utara, Konawe, dan Kolaka Utara.
Sementara itu, 45 WIUP berstatus pencadangan disebut berpotensi memicu gelombang deforestasi baru.
Penulis kajian, Isra Minsar Tamburaka, menyebut lonjakan deforestasi 2023 berkaitan dengan operasional izin tambang baru.
Deforestasi juga meningkatkan risiko banjir, erosi, kekeringan, dan pendangkalan sungai di sejumlah daerah aliran sungai.
Kajian merekomendasikan audit izin tambang, moratorium WIUP baru, serta penguatan pemantauan hutan berbasis citra satelit.*










