Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaLBH POSPERA Kepton Siap Advokasi Hak 2.589 P3K Paruh Waktu di Baubau

LBH POSPERA Kepton Siap Advokasi Hak 2.589 P3K Paruh Waktu di Baubau

KENDARIKINI.COM – Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat (LBH POSPERA) Kepulauan Buton (Kepton) menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan advokasi hukum bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kota Baubau.

Komitmen tersebut disampaikan Erwin Usman, Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis (PENA ’98), saat berdialog dengan puluhan peserta aksi P3K paruh waktu di pelataran Kantor Wali Kota Baubau, Sabtu 13 Desember 2025.

Erwin menegaskan, persoalan P3K paruh waktu merupakan isu krusial karena menyangkut masa depan 2.589 peserta di Kota Baubau.

“Bersama tim pengacara dari LBH POSPERA Kepton, kami akan memberikan bantuan advokasi hukum dan segera mengomunikasikan persoalan ini dengan Pemerintah Kota Baubau agar ditemukan solusi terbaik. Apalagi batas akhir pengusulan berkas pegawai hingga 20 Desember 2025 semakin dekat,” ujar Erwin dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Baubau, La Ode Darussalam, menyampaikan bahwa Pemkot Baubau telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait usulan P3K di daerah tersebut.

Berdasarkan hasil verifikasi, tercatat sebanyak 1.881 usulan P3K paruh waktu dari Kota Baubau telah masuk dalam pembahasan.

Sebagai langkah lanjutan, Erwin bersama tim LBH POSPERA Kepton berencana melayangkan surat dukungan resmi kepada Menteri PAN-RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar pengangkatan P3K paruh waktu di Baubau dapat segera direalisasikan.

Selain itu, mereka juga akan mengupayakan komunikasi politik dengan sejumlah jaringan nasional, termasuk anggota DPR RI dan pemangku kepentingan terkait lainnya, guna mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -