JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom) menggelar aksi di Kantor Kementerian Agama RI, Rabu, 13 Mei 2026.
Aksi diikuti ratusan mahasiswa, masyarakat, dan orang tua mahasiswa IAI Rawa Aopa. Massa menuntut evaluasi terhadap kampus tersebut.
Puskom menilai Diktis Kemenag RI lamban menangani dugaan pelanggaran di lingkungan IAI Rawa Aopa dan Yayasan Rawa Aopa.
Massa menyoroti dugaan pembiaran korban kekerasan seksual serta persoalan perlindungan mahasiswa di lingkungan kampus.
Selain itu, Puskom juga menyinggung dugaan suap izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah.
Aksi sempat memanas ketika massa mencoba memasuki area Kantor Kementerian Agama RI untuk menemui Menteri Agama.
Aparat kepolisian menghadang massa dan menawarkan mediasi bersama jajaran Diktis Kemenag RI.
Koordinator Puskom, Robby Anggara, menolak bertemu pejabat teknis dan meminta bertemu langsung Menteri Agama RI.
“Kami ingin bertemu Menteri Agama, bukan pejabat yang memperlambat pengaduan,” tegas Robby saat berorasi.
Direktur PTKI Kemenag RI, Prof. Sahiron Syamsuddin, akhirnya menerima empat perwakilan massa untuk mediasi.
Dalam pertemuan itu, Puskom memaparkan dugaan pelanggaran akademik, komersialisasi pendidikan, dan dugaan jual beli ijazah.
Puskom juga menyerahkan dugaan bukti awal terkait percakapan mengenai izin operasional prodi Ekonomi Syariah.
Prof. Sahiron menyebut pihaknya telah meminta klarifikasi kampus dan pemeriksaan melalui Kopertais.
Ia juga meminta perwakilan massa melapor resmi ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Puskom menegaskan akan melanjutkan pelaporan dugaan suap izin prodi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.*










