Jumat, Juli 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di IAI Rawa Aopa Ajak Korban Lain Bicara

KENDARIKINI.COM – Dugaan kekerasan seksual di Masjid Institut Agama Islam (IAI) Rawa Opa, Konawe Selatan, dilaporkan ke Polresta Kendari.

Terlapor berinisial AA. Laporan diajukan korban AR, mahasiswi setempat, didampingi kuasa hukum dan keluarga.

Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, membenarkan pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami telah melaporkan dugaan kekerasan seksual di Polresta Kendari,” ujar Muswanto, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, meski kejadian terjadi di Konawe Selatan, proses awal ditangani Polresta Kendari.

Selanjutnya, penyidik akan melimpahkan perkara tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara untuk penyidikan lanjutan.

Kuasa hukum lainnya, Risnawati, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan memantau dan memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga mengimbau korban lain untuk berani melapor kepada kepolisian.

Sebelumnya, AR diduga mengalami kekerasan seksual pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 05.20 WITA. Peristiwa itu disebut terjadi di dalam masjid kampus usai salat Subuh.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Opa, Sardin, mengaku belum mengetahui insiden tersebut.

Ia menyebut, jika peristiwa terjadi di luar kegiatan akademik, maka menjadi tanggung jawab pribadi.

Namun, jika terkait aktivitas kampus, maka akan berkaitan dengan institusi pendidikan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -