KENDARIKINI.COM – IMALAK Sultra menyoroti ketidakjelasan pembangunan smelter PT Tiran Group di Konawe Utara.
Proyek tersebut direncanakan berlokasi di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan.
Investasi pembangunan smelter sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp4,9 triliun.
Ketua IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menyebut proyek itu pernah disosialisasikan kepada masyarakat.
Pernyataan rencana pembangunan smelter disampaikan Direktur PT Tiran Group pada Oktober 2021.
Proyek tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja.
Namun hingga 2026, pembangunan smelter tersebut belum menunjukkan progres nyata.
Ali mengatakan kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Menurut penelusuran mahasiswa, lokasi proyek berada di bekas IUP PT Celebes Pacific Mineral.
IUP perusahaan tersebut sebelumnya diketahui telah dicabut pemerintah.
IMALAK Sultra juga mencatat aktivitas land clearing dan pembangunan jetty sekitar 2022–2023.
Aktivitas itu disebut berkaitan dengan PT Tiran Mineral, anak perusahaan PT Tiran Group.
Namun aktivitas tersebut kemudian diduga beralih pada penambangan dan penjualan ore nikel.
Sementara pembangunan smelter yang dijanjikan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Penelusuran IMALAK pada sistem Minerba One Data Indonesia turut menimbulkan pertanyaan.
Lokasi tersebut disebut tidak tercatat memiliki izin pertambangan aktif pada periode tersebut.
Mahasiswa juga menyoroti kondisi lahan bekas aktivitas tambang yang belum direklamasi.
Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan penyelidikan transparan.
IMALAK menilai kepastian hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu Humas PT Tiran, La Pili yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan whats app dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.*










