KENDARIKINI.COM – Ikatan Pemuda Mahasiswa (IPMA) Konawe Selatan (Konsel) menyatakan sikap tegas terkait dugaan pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena diduga terjadi di area masjid kampus.
Peristiwa itu dinilai melanggar hukum serta mencederai nilai moral dan kesucian tempat ibadah.
Ketua Umum IPMA Konsel mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan keagamaan.
IPMA mendukung aparat penegak hukum mengusut kasus secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Mendukung penuh pengusutan tuntas, tidak boleh ada pihak kebal hukum,” tegasnya.
IPMA juga menolak segala bentuk intervensi yang berpotensi menghambat proses hukum.
Penanganan kasus harus berjalan independen dan menjunjung tinggi keadilan bagi semua pihak.
Selain itu, IPMA mendesak perlindungan maksimal bagi korban, termasuk pendampingan hukum dan pemulihan psikologis.
Keberlangsungan pendidikan korban juga harus dijamin oleh pihak terkait.
Kampus dan yayasan diminta bersikap kooperatif serta bertanggung jawab secara moral dan institusional.
IPMA menilai kasus ini menyangkut marwah dunia pendidikan dan keagamaan.
Masyarakat diharapkan turut mengawal proses hukum hingga tuntas.
IPMA Konsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai selesai.
Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Opa, Sardin, mengaku belum mengetahui insiden tersebut.
Ia menyebut, jika peristiwa terjadi di luar kegiatan akademik, maka menjadi tanggung jawab pribadi.
Namun, jika terkait aktivitas kampus, maka akan berkaitan dengan institusi pendidikan.*










