Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

JPU Ungkap Konflik Kepentingan Tender Kasus Korupsi Pertamina

KENDARIKINI.COM – Jaksa Penuntut Umum mengungkap indikasi konflik kepentingan dalam persidangan korupsi Pertamina.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 14 April 2026.

JPU Ringgi menyampaikan fakta persidangan memperkuat dakwaan terhadap para terdakwa.

Agenda sidang berfokus pada pemeriksaan saksi mahkota dari empat terdakwa.

Mereka adalah Hasto Wibowo, Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, dan Martin Haendra Nata.

Para terdakwa saling memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan tata kelola Pertamina.

Materi sidang mencakup penolakan K3S dan mekanisme penentuan pemenang proyek.

Selain itu, diungkap alur kegiatan ekspor dan impor minyak mentah.

JPU menyebut adanya fakta penting terkait aktivitas terdakwa Martin Haendra Nata.

Ia mengakui bermain golf bersama pihak Pertamina saat proses tender berlangsung.

JPU menilai tindakan tersebut melanggar aturan dan mengindikasikan konflik kepentingan.

Temuan ini dinilai memperkuat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek.

JPU menegaskan fakta persidangan menjadi bukti penting dalam pembuktian perkara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -