Jumat, Juli 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi IAI Rawa Opa Bakal Dilimpahkan ke Polda Sultra

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di IAI Rawa Opa, Konawe Selatan.

Kasus ini mencuat setelah mahasiswi berinisial AR melaporkan dugaan pelecehan oleh pendiri yayasan berinisial AA.

Kanit PPA Polresta Kendari, Aiptu A. Rais Patanr, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

“Iya, kami sudah memeriksa saksi-saksi dan selanjutnya akan memanggil terlapor,” ujar Rais, Rabu, 15 April 2026.

Rais menjelaskan, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Polda Sulawesi Tenggara karena pertimbangan kewenangan locus delicti.

“Karena kewenangan locus, rencana akan dilimpahkan ke Polda Sultra,” jelasnya.

Sebelumnya, korban AR memenuhi panggilan Polresta Kendari didampingi kuasa hukumnya, Muswanto.

AR menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum korban menyebut proses hukum tetap berjalan di Polresta sebelum pelimpahan ke Polda Sultra.

“Perkara ini ditindaklanjuti dulu di Polresta, kemudian akan dilimpahkan ke Polda Sultra,” ujar Muswanto.

Peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 05.20 WITA.

Kejadian berlangsung di dalam ruangan masjid usai pelaksanaan salat subuh di lingkungan kampus.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Opa, Sardin, mengaku belum mengetahui insiden tersebut.

Ia menyebut, jika peristiwa terjadi di luar kegiatan akademik, maka menjadi tanggung jawab pribadi.

Namun, jika terkait aktivitas kampus, maka akan berkaitan dengan institusi pendidikan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -