KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menegaskan komitmennya memberantas pelaku pencurian dengan kekerasan dan begal di Kota Kendari.
Komitmen tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, melalui poster imbauan resmi yang beredar luas.
Dalam poster itu, Satreskrim Polresta Kendari menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku curas dan begal.
“Kami akan tindak tegas pelaku curas alias begal di Kota Kendari,” tegas AKP Welliwanto Malau.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Kendari.
Satreskrim Polresta Kendari juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polresta Kendari untuk pengaduan dan penanganan cepat kepolisian.
Dalam poster itu, ditampilkan personel kepolisian bersenjata saat melakukan penindakan terhadap pelaku kriminal jalanan.
Satreskrim Polresta Kendari menegaskan pemberantasan begal menjadi perhatian serius demi menjaga ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hari dan lokasi sepi.*










