KONSEL, KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, menegaskan perusahaan menghormati aspirasi masyarakat Desa Torobulu terkait aktivitas tambang.
Menurut Alvian, perusahaan siap kooperatif apabila pemerintah melakukan evaluasi maupun pemeriksaan lapangan.
“PT WIN terbuka terhadap evaluasi dari instansi berwenang terkait operasional pertambangan perusahaan,” ujar Alvian, Jumat (16/5).
Ia menjelaskan, seluruh aktivitas tambang telah dilengkapi dokumen perizinan dan dokumen lingkungan sesuai ketentuan.
PT WIN juga mengklaim menjalankan pengelolaan lingkungan berdasarkan dokumen AMDAL serta RKL/RPL perusahaan.
Terkait dugaan pencemaran lingkungan, Alvian menilai hal tersebut harus dibuktikan melalui kajian teknis dan investigasi resmi.
Menurutnya, semua pihak perlu mengedepankan data objektif agar informasi berkembang secara akurat di masyarakat.
“Kami berharap persoalan ini disikapi berdasarkan hasil kajian dan data lapangan yang valid,” katanya.
PT WIN juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DLH, dan instansi teknis lainnya.
Selain operasional tambang, perusahaan mengaku terus menjalankan tanggung jawab sosial di wilayah sekitar aktivitas pertambangan.
Alvian menegaskan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip good mining practice dengan memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat.*










