KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Baubau kembali mengamankan 1 pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad pada media ini, Senin (17/2/2025).
Rahmad mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial YS.
“Sudah bertambah 1 lagi, jadi sisa 2 orang,” katanya.
Pelaku berhasil diamankan pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di Kelurahan Boneatiro Barat, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton.
Untuk diketahui, total pelaku yang diamankan saat ini berjumlah 8 orang. Kedelapan pelaku tersebut berinisial AJ, KAY, MRA, RS, RY, MTA, IS dan YS.**










