KENDARIKINI.COM – HMKSI mengecam dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus IAI Rawa Aopa, Konawe Selatan.
Organisasi mahasiswa itu menilai kasus ini mencerminkan kegagalan kampus dalam menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa.
HMKSI menolak penyelesaian kekeluargaan yang dinilai berpotensi melindungi pelaku dan membungkam korban.
Wakil Ketua Umum HMKSI, Muh. Beni Saputra, menegaskan korban harus berani bersuara tanpa tekanan.
Ia menyebut setiap upaya membungkam korban merupakan bentuk kekerasan baru yang tidak bisa ditoleransi.
HMKSI menilai pola serupa kerap terjadi, yakni korban ditekan, kasus diarahkan damai, dan publik mendapat klarifikasi membingungkan.
Menurutnya, dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum terbuka, tegas, dan tanpa kompromi.
HMKSI juga membuka pos aduan bagi korban pelecehan, baik verbal maupun nonverbal, dengan jaminan perlindungan identitas.
Organisasi itu mendesak aparat penegak hukum bertindak transparan dan bebas intervensi dalam menangani kasus tersebut.
HMKSI mengingatkan kampus agar tidak menutupi kasus demi menjaga citra institusi semata.
Mereka menegaskan keselamatan mahasiswa lebih penting daripada reputasi lembaga pendidikan.
Sementara itu, Wakil Rektor III IAI Rawa Aopa, Sardin, mengaku belum mengetahui insiden tersebut.
Ia menyebut jika kejadian di luar kegiatan akademik menjadi tanggung jawab pribadi, bukan institusi.
Namun, jika terkait aktivitas kampus, maka penanganannya menjadi bagian dari tanggung jawab institusi pendidikan.*










