JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam pemaparan hasil sidang, disebutkan bahwa posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (3°-6,4°). Meskipun di sebagian wilayah seperti Aceh ketinggian hilal telah mencapai batas minimum 3 derajat, namun belum memenuhi syarat elongasi minimal 6,4 derajat.
“Di seluruh wilayah NKRI, hilal tidak memenuhi kriteria imkan rukyat. Secara teori, hilal tidak mungkin dapat dirukyat,” demikian kesimpulan yang disampaikan dalam sidang tersebut.
Berdasarkan data rukyat pada 19 Maret 2026, tinggi hilal di Indonesia berada pada kisaran 0° 54’ hingga 3° 07’, dengan elongasi antara 4° 32’ hingga 6° 06’. Angka tersebut masih berada di bawah standar visibilitas yang ditetapkan, sehingga hilal dinyatakan tidak terlihat.
Dengan kondisi tersebut, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), dan umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri secara serentak pada 21 Maret 2026.
Penetapan ini kembali menegaskan penggunaan metode gabungan hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia, di mana hasil perhitungan astronomi dikonfirmasi melalui pengamatan langsung di lapangan.
Sidang Isbat juga dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait, yang bersama-sama memastikan keputusan diambil secara ilmiah dan dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Tanah Air.*










