KENDARIKINI.COM – Kelompok masyarakat yang melakukan gugatan hukum mengenai dampak pencemaran lingkungan oleh PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) mengalami konflik sosial, Sabtu 19 Juli 2025.
Konflik ini disebabkan adanya perbedaan pandangan antar masyarakat terhadap keberadaan kedua perusahaan tersebut.
Warga Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Anas Padli, menjelaskan konflik sosial tersebut mengalami eskalasi sehingga komunikasi diantara masyarakat tidak terjalin dengan intens.
“Soal konflik di kawasan industri Morosi itu memang meningkat yah. Semenjak ada gugatan ini kami bersama beberapa keluarga itu sudah tidak diajak ngomong itu karna ada yang pro dan kontra,” katanya.
Pro dan kontra ini, kata Anas, dipengaruhi oleh beberapa masyarakat yang memiliki posisi strategis di perusahaan.
“Dan orang yang mungkin kita sama-sama ketahui bahwa banyak juga keluarga disitu yang mungkin dia berprofesi sebagai humas atau bekerja di perusahaan,” jelasnya.
Anas mengaku, konflik ini bagian dari dinamika sosial yang harus di alami oleh kelompok masyarakat penggugat guna mendapatkan keadilan dari dampak pencemaran lingkungan.
“Ini memang saya menganggap bagian dari resiko dan konsekuensi logis yang harus saya terima bahwa biar bagaimana pun saya harus memperjuangkan hak atas lingkungan baik dan sehat,” pungkasnya.(Amin)*










