KENDARIKINI.COM, MUNA – Aksi pembalakan liar di Cagar Alam Tampo, Napabalano, Muna, digagalkan Jumat malam 20 Februari 2026.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA di dalam kawasan konservasi tersebut.
Aparat bersama masyarakat mengamankan kayu jati dan satu unit truk. Truk tersebut diduga digunakan mengangkut hasil tebangan ilegal dari kawasan cagar alam.
Kasi KSDA Wilayah I BKSDA Sultra, La Ode Kaida, membenarkan penindakan itu. Barang bukti kayu dan kendaraan telah diamankan petugas. Terduga pelaku dibawa ke Kendari untuk diproses Balai Gakkum Kehutanan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek, Polres hingga Polda,” ujarnya via panggilan WhatsApp.
Pengungkapan kasus melibatkan Polsek, Koramil, masyarakat, dan pemerhati lingkungan. Sinergi tersebut menggagalkan pemuatan kayu pada malam hari di kawasan konservasi.
“Dalam kasus ini, satu terduga pelaku berinisial R telah diamankan. R disebut memiliki riwayat kasus pencurian sebelumnya,” tambahnya.
Sembilan orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran aparat. Kepemilikan truk akan didalami penyidik Gakkum Kehutanan.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain. BKSDA menegaskan fokus utama adalah perlindungan kawasan konservasi.
“Penindakan tegas diharapkan memberi efek jera bagi pelaku,” tegasnya.
Hingga berita diterbitkan, Polres setempat belum memberikan keterangan resmi. Pengejaran terhadap sembilan terduga pelaku masih terus dilakukan.*










