KENDARIKINI.COM – Puluhan jemaah umrah dan haji mendatangi Polresta Kendari, Sabtu 21 Februari 2026.
Mereka menuntut klarifikasi owner Tajak Ramadhan Group (TRG) terkait dugaan penggelapan dana keberangkatan. Aksi dipicu keberangkatan yang dijanjikan tak terealisasi meski pembayaran dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Jemaah berasal dari Kolaka, Bombana, dan Morowali, Sulawesi Tengah, didampingi kuasa hukum. Mereka meminta Kepala TRG Cabang Kendari, Amra Nur, menemui korban di Polresta Kendari.
Namun hingga sore hari, yang bersangkutan disebut belum menemui para jemaah. Korban membawa bukti pembayaran dan dokumen pendaftaran haji serta umrah.
Mereka menuntut kepastian pengembalian dana yang diduga mencapai miliaran rupiah. Kuasa hukum jemaah, Supriyadi, menyebut total kerugian ditaksir sekitar Rp11 miliar.
“Kami meminta kepastian pengembalian dana. Jika tidak, kami tempuh jalur hukum,” tegas Supriyadi.
Menurutnya, klien telah menunggu sejak pagi tanpa kepastian pertemuan. Beberapa kali permintaan pertemuan melalui kuasa hukum TRG juga belum membuahkan hasil.
Manajer TRG kemudian menemui jemaah untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan itu, manajer menyebut dana jemaah sudah tidak tersedia.
Ia bahkan mempersilakan korban melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian.
Pernyataan itu memicu kekecewaan para jemaah yang merasa dirugikan. Korban menilai dana tersebut hasil kerja keras yang dikumpulkan bertahun-tahun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TRG terkait tudingan tersebut.*










