Berita

PGRI dan Orang Tua Murid Datangi Pengadilan Tinggi Sultra, Minta Perkara Guru Mansur Ditinjau Ulang

KENDARIKINI.COM, KENDARI — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara bersama orang tua murid mendatangi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari pada Rabu, 17 Desember 2025.

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan permohonan agar perkara hukum yang menjerat seorang guru bernama Mansur dapat ditinjau ulang oleh Pengadilan Tinggi Sultra.

Pantauan di lokasi, massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi dan pernyataan sikap di depan kantor Pengadilan Tinggi. Dalam orasinya, para peserta aksi menyuarakan aspirasi agar proses hukum terhadap Guru Mansur dilakukan secara objektif dan berkeadilan.

Selain guru, sejumlah orang tua murid turut hadir menyampaikan dukungan serta harapan agar perkara tersebut mendapat perhatian serius dari lembaga peradilan.

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Tidak terlihat adanya tindakan anarkis selama kegiatan berlangsung.

Setelah pernyataan sikap dan tuntutan disampaikan, perwakilan Pengadilan Tinggi Sultra menerima langsung aspirasi dari perwakilan PGRI dan orang tua murid.

Pihak Pengadilan Tinggi Sultra menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan perkara dimaksud akan ditelaah kembali sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Usai penyampaian aspirasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.*

Back to top button