Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolres Muna Tangkap Pencuri Suku Cadang Alat Berat

Polres Muna Tangkap Pencuri Suku Cadang Alat Berat

MUNA, KENDARIKINI.COM – Satgas Gakkum Polres Muna menangkap terduga pencuri suku cadang alat berat, Senin malam.

Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal IPTU Asra bersama Kanit Reskrim Polsek Tongkuno dan tim Opsnal.

Terduga pelaku berinisial LA (27), warga Bomonawulu, Kecamatan Gu, Buton Tengah.

LA diduga mencuri suku cadang alat berat milik PT Ayaskara Alam Nusantara.

Aksi pencurian terjadi di Desa Tanjung, Kecamatan Tongkuno, pada 4 April 2026 dini hari.

Pelaku ditangkap di wilayah Lombe, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.

Kapolres Muna AKBP Indra Sandy melalui IPTU Muhammad Jufri membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan merupakan tindak lanjut laporan korban berinisial SA di Polsek Tongkuno.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” jelas Jufri.

Polisi memastikan proses penyelidikan telah dilakukan sebelum penetapan tersangka.

Saat ini LA telah diamankan di Mapolres Muna untuk proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan,” tambahnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -