Opini: Pencegahan Paham LGBT Bagi Kalangan Pelajar dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
Oleh: Idris Saputra,S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum UHO)
Sebelumnya LPPM(Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) UHO yaitu Penelitian dosen pemula (PDP) bagi dosen muda uho melakukan kegiatan penelitian.
Kegiatan ini mengukur kemampuan kaum remaja kota kendari untuk terhindar dari paham LGBT, dan kesadaran hukum kaum remaja dalam penerapan hukum islam dan hukum positif dalam menangkal bahaya paham LGBT.
Kegiatan ini dilaksanakan bulan oktober di beberapa tempat lingkup sekolah menengah atas dan beberapa tempat kumpul remaja di kota kendari melalui pengisian quisonerPenelitian ini dilakukan oleh Saya Sendiri Idris Saputra dan Iksan Rompo yang merupakan dosen Fakultas Hukum UHO.
Hasil penelitian yang dilakukan di terhadap remaja kota kendari yaitu ada hubungan antara Tingkat pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dengan persepsi remaja tentang LGBT.
Studi ini menjelaskan bahwa sebagian besar remaja percaya bahwa homoseksualitas adalah tidak wajar dan abnormal, dan orang-orang LGBT menderita penyakit mental dan psikologis, dan harus menerima perawatan untuk mengembalikan orientasi seksual yang normal.
Terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan, diantaranya adalah usia. Dalam penelitian ini usia responden berada pada rentang 17-22 tahun. Rentang usia 17-22 tahun termasuk kedalam usia rentang remaja akhir. usia ini menujukkan kematangan fisik, sosial dan psikis yang berpengaruh terhadap proses belajar. Hal ini berarti usia merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi informasi yang diperoleh dan pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan pengetahuan seseorang, termasuk pengetahuan mengenai fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Faktor usia ditopang pengetahuan melalui tingkat pendidikan. Hal ini sesuai dengan karakteristik responden merupakan remaja, dimana mahasiswa memiliki tingkat pendidikan yang tinggi.
Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka akan semakin mudah orang tersebut untuk menerima informasi hal ini dikarenakan proses belajar tiap individu dipengaruhi oleh tingkat pendidikannya. Informasi yang diperoleh dari Pendidikan nonformal dan formal akan memberikan efek jangka pendek, yang mengarah pada perubahan pertumbuhan pengetahuan.
Ketika ada informasi baru akan memberikan landasan kognitif baru bagi terbentuknya suatu pengetahuan. Mahasiswa dapat memperoleh berbagai pengetahuan secara mudah melalui internet. Internet adalah media online yang memberikan dan menyediakan saluran informasi tanpa batas bagi siapa saja termasuk paham remaja tentang paham LGBT.
Pengetahuan dipengaruhi juga oleh lingkungan. Proses masuknya pengetahuan yang dipengaruhi oleh lingkungan dengan cara memberikan pengaruh kepada orang-orang yang disekitar lingkungan tersebut. Hal ini terjadi karena interaksi akan bertindak sebagai proses timbal balik maupun tidak. Oleh karena itu saat awal terjadi interaksi dengan lingkungan sekitar individu dapat mengatur diri untuk bersikap yang sesuai dalam menyikapi fenomena LGBT.
Menurut hasil penelitian ini mayoritas responden sangat setuju jika keluarga dan lingkungan sekitar memberikan pengaruh terhadap tumbuh dan perkembangan remaja, salah satunya pada orientasi seksual. Tindakan seperti itu merupakan gambaran persepsi positif responden. bahwa jika keluarga dan lingkungan melakukan pengawasan yang kemudian timbul menjadi sebuah persepsi positif. Dan ditambah Dengan pengetahuan yang dimiliki, dapat dihasilkan karakteristik pribadi remaja yang mengarah pada persepsi positif.
Strategi dalam menghadapi bahaya LGBT dapat dilakukan dengan menumbuhkan Kesadaran Individual Pelaku LGBT dengan Mengenal Musuh dan Strategi Melawan Musuh Abadi (Setan) Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu sekali-kali dipalingkan oleh setan; sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Az Zukhruf: 62).
Menerapkan Usulan Untuk Menanggulangi Wabah LGBT di kota kendari Perlu ada perbaikan dalam pasal 292 KUHP, misalnya, agar pasal itu juga mencakup perbuatan hubungan seksual sejenis dengan orang yang sama-sama dewasa.
Sebaiknya ada perguruan tinggi yang secara resmi mendirikan pusat kajian dan penanggulangan LGBT, dan Sebaiknya juga masjid-masjid dan rumah ibadah lainnya membuka klinik LGBT, yang memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada remaja penderita LGBT, baik secara langsung maupun melalui media online, bahkan juga pengobatan-pengobatan terhadap remaja penderita LGBT.
Keluarga beserta seluruh masyarakat, khususnya, perlu memberikan pendekatan yang integral dalam memandang kedudukan LGBT di tengah masyarakat.
Para pemimpin dan tokoh-tokoh agama perlu banyak melakukan pendekatan kepada para pemimpin di media massa, khususnya media online, agar mencegah dijadikannya media massa sebagai ajang kampanye bebas penyebaran paham dan praktik LGBT ini kepada remaja.
Kemudian mengisi waktu-waktu remaja dengan kegiatan positif (kepemudaan), sehingga mereka sibuk dan tidak sempat untuk memikirkan apalagi melakukan hal-hal yang menyimpang, i. Memberi pemahaman kepada remaja tentang akibat pergaulan yang menyimpang seperti LGBT.*