Senin, Juli 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Anak 14 Tahun di Kendari Lakukan Intimidasi terhadap Karyawan Toko, Polisi Berikan Edukasi

KENDARIKINI.COM – Dua orang anak berusia 14 tahun yang masing-masing berinisial A dan LMY melakukan tindakan pemukulan terhadap karyawan dan satpam hingga parkir liar di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Sorumba, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Senin 24 November 2025.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita menjelaskan bahwa peristiwa ini mulai diketahui setelah menerima aduan dari warga.

“Kami menerima aduan masyarakat terkait aktifitas parkir liar disertai intimidasi baik kepada karyawan maupun kepada pengunjung di salah satu Toko perbelanjaan yang terletak di Jalan Sorumba, Kota Kendari,” jelas Boy, Selasa 25 November 2025.

Tidak hanya melakukan pemukulan, dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), keduanya juga terlihat melakukan aksi pelemparan.

“Berdasarkan rekaman video yang kami terima beberapa orang anak melakukan tindakan pemukulan terhadap karyawan dan satpam penjaga bahkan melakukan tindakan pelemparan,” kata Boy.

Setibanya dilokasi kejadian, Tim Perintis segera mengamankan kedua anak yang serupa dengan rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Pada saat kami tiba kamipun langsung menciduk kedua pelaku anak di bawah umur tersebut seperti yang ada dalam tayangan video CCTV milik toko tersebut,” tambahnya.

Boy menegaskan mengingat keduanya masih dalam kategori dibawah umur, pihak hanya memberikan edukasi agar tidak melakukan tindakan serupa.

“Mengingat masih dibawah umur, kami peringati dan berikan edukasi dan setelah itu kamipun menyuruh pulang kedua anak tersebut dan mengingatkan untuk tidak berbuat hal yang serupa,” pungkasnya.(Amin)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -