Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKasus Dugaan Kredit dan Pengadaan Bibit Fiktif Dinas Perkebunan Sultra, Audit BPKP...

Kasus Dugaan Kredit dan Pengadaan Bibit Fiktif Dinas Perkebunan Sultra, Audit BPKP Potensi Kerugian Negara Rp 24 Miliar

KENDARIKINI.COM – Penyidikan dugaan kredit macet senilai Rp 26 miliar di Bank Sultra Cabang Kolaka yang disebut berkaitan dengan proyek fiktif mulai bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan proyek pada instansi pemerintah daerah, Kamis 26 Februari 2026.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Nico Darutama, mengatakan terbaru BPKP telah mengeluarkan hasil audit.

“PKN (Perhitungan Kerugian Negara), nya belum, auditnya sudah ada, tapi masih berubah di PKN,” katanya.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan potensi kerugian negara senilai Rp 24 Miliar.

“24 Miliar auditnya, tahun anggaran 2024,” tegasnya.

Sambungnya pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kadis Perkebunan dan Holtikultura, La Haruna.

“Banyak yang sudah diperiksa, termasuk Mantan Kadis,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa penetapan tersangka menunggu hasil PKN dari Inspektorat.

“Penetapan tersangka masih menunggu PKN nya,” tuturnya.

Saat ini pihaknya sementara fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kita masih pemeriksaan, kita menyurat ke inspektorat perhitungan PKN nya, kita gelar, baru kita penetapan tersangka,” pungkasnya.

Selain itu saat kasus ini sementara bergulir La Haruna mengundurkan diri dari Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sultra dalam perombakan pejabat pemprov sultra terbaru.

Pengunduran diri tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni.

Sebelumnya diberitakan dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan bibit tersebut.

“Beberapa pihak sudah kami periksa, salah satunya Haruna. Dan kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kembali untuk pendalaman keterangan,” jelas AKBP Nico.

Terkait perusahaan pelaksana proyek, Nico membenarkan bahwa CV Wahana Multi Cipta merupakan salah satu perusahaan yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

“Iya, benar, CV Wahana Multi Cipta,” ujarnya.

Sementara sebelumnya juga Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyusul hasil investigasi internal yang dilakukan pihaknya terhadap proses pencairan kredit dalam program pengadaan bibit pala tersebut.

“OJK mendesak dan mendorong manajemen direksi Bank Sultra untuk memberikan sanksi, termasuk sanksi non-job, kepada pegawai yang berada dalam lingkaran proses sehingga menyebabkan dugaan korupsi ini terjadi,” kata Bismi saat ditemui di Kantor OJK Sultra, Jumat 23 Januari 2026.

Pihak Polda Sultra juga terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun media ini kasus tersebut bergulir berawal dari adanya dugaan jaminan proyek yang diagunkan ke Bank Sultra untuk pengambilan kredit, namun proyek pengadaan bibit di Dinas Perkebunan dan Holtikultura itu tidak pernah ada atau fiktif.

Selain itu berdasarkan informasi yang diterima media ini adanya dugaan penggunaan dana kredit untuk membiayai salah satu Caleg pada Pileg 2024 dan kini Caleg tersebut telah duduk di kursi Dewan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -