KENDARIKINI.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara meningkatkan penanganan kasus PT Mandala Jayakarta ke tahap penyidikan.
Hal itu dibenarkan Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ilham, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (26/2/2026).
Ilham menyampaikan proses hukum kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Sudah penyidikan,” singkat Ilham.
Ia menambahkan, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Dan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.
Kejati Sultra belum merinci jumlah saksi maupun potensi tersangka dalam perkara tersebut.
Proses penyidikan disebut masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*










