Sabtu, Juli 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Konsel Tangkap Pengedar Sabu 132 Gram di Laeya

KENDARIKINI.COM – Satresnarkoba Polres Konawe Selatan mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Laeya, Senin (25/5/2026) malam.

Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Anduna, diamankan sekitar pukul 23.30 Wita di kediamannya.

Pengungkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan, Iptu Herman Eka Purnama, bersama Tim Operasi Pekat Anoa 2026.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Laeya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi dan keberadaan pelaku.

Saat diamankan, pelaku mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan lima sachet sabu dengan berat bruto mencapai 132 gram.

Selain sabu, petugas menyita timbangan digital, alat hisap, pirex kaca, alat press, dan ratusan sachet kosong.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp1 juta pecahan Rp100 ribu serta satu unit telepon genggam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Konawe Selatan.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk penyidikan lanjutan.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Konawe Selatan menegaskan komitmennya memberantas narkoba dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -