Jumat, Juni 19, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum Guru di Muna Dipolisikan Gegara Dugaan Penganiayaan Terhadap Muridnya

KENDARIKINI.COM – Guru SDN 1 Towea, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, berinisial A di laporkan di Polres Muna usai diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa berinisial LMEG, Jumat 25 Oktober 2024.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muna Indra Sandry Purnama Sakti usai dikonfirmasi media ini.

“Sudah masuk,” singkatnya.

Lanjut, kata dia, sebelumnya kejadian ini telah dilaporkan di Polsek Towea pada hari Jumat (4/10/2024) oleh kakek siswa tersebut.

Insiden ini terjadi pada saat melakukan aktivitas kurvei di sekolah usai melaksanakan apel pagi. Di waktu yang sama, siswa tersebut hendak mengambil sapu dibelakang pintu kelasnya. Akan tetapi, justru mendapat perlakuan yang kurang etis dari guru yang bersangkutan.

“Tiba-tiba Terlapor muncul dari belakang Korban Anak dan kemudian langsung memukul Korban Anak dengan menggunakan sapu lidi sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai pipi sebelah kanan hingga membekas luka gores,” kata Kapolres Muna Indra melalui pesan WhatsApp kepada media ini.

Sambungnya, sebelumnya kedua belah pihak telah melakukan upaya untuk mediasi, namun belum menemukan titik temu.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi terakhir, kedua belah pihak kembali mengupayakan mediasi, dan melibatkan Camat dan Tokoh Masyarakat.

“Informasi terakhir sudah ada komunikasi kembali dari kedua belah pihak untuk media yang ditengahi oleh camat dan para Tokoh Masyarakat,” pungkasnya.**

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -