Selasa, Juni 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ampuh Desak APH Selidiki Dana Jalan Tambang MCM dan ST Nickel

KENDARIKINI.COM – Ampuh Sultra mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dana jaminan konstruksi perusahaan tambang.

Desakan ditujukan kepada Kepolisian dan Kejaksaan terkait PT MCM dan PT ST Nickel Resources.

Ampuh menyoroti penggunaan dana jaminan konstruksi dan kompensasi pihak ketiga selama aktivitas hauling.

Mereka menilai perlu pengawasan langsung guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Pasalnya, sejumlah ruas jalan provinsi diduga rusak akibat aktivitas hauling tambang.

Namun, kerusakan tersebut belum ditangani meski dana jaminan telah disetor perusahaan.

Dana itu sebelumnya diserahkan ke Pemprov Sultra melalui Dinas SDA dan Bina Marga.

Koordinator Ampuh, Hendro, menyebut setoran dana menjadi syarat wajib dispensasi jalan.

“Perusahaan wajib setor dana jaminan konstruksi dan kerugian pihak ketiga,” ujar Hendro, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan dana tersebut diperuntukkan memperbaiki jalan akibat aktivitas hauling.

Menurutnya, jumlah dana yang disetor tergolong besar dan harus dipertanggungjawabkan.

“Jika jalan masih rusak, patut dipertanyakan penggunaan dana tersebut,” tegasnya.

Ampuh mengungkap PT MCM diduga menyetor dana jaminan konstruksi sekitar Rp70 miliar.

Selain itu, terdapat dana jaminan kerugian pihak ketiga sebesar Rp50 juta.

Hendro menyebut nilai tersebut belum termasuk setoran dari PT ST Nickel.

Ia menduga jumlah dana dari ST Nickel tidak jauh berbeda.

Ampuh meminta APH melakukan penyelidikan untuk memastikan transparansi penggunaan dana.

Pengawasan dianggap penting guna mencegah dugaan penyimpangan anggaran.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -