Selasa, Juni 30, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolresta Kendari Ungkap Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di SPBU

KENDARIKINI.COM – Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka mengungkap kronologi pria berinisial DJ (50) mengamuk sambil membawa parang di SPBU Wulele.

Peristiwa terjadi di SPBU Wulele, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Minggu (28/6/2026).

Menurut Edwin, DJ awalnya mengantre menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam untuk membeli BBM jenis Pertamax.

Karena antrean Pertamax cukup panjang, pelaku berpindah ke jalur Pertalite tanpa mengikuti antrean yang berlaku.

Tindakan tersebut memicu protes dari konsumen lain. Adu mulut pun terjadi hingga pelaku terpancing emosi.

“Pelaku kemudian mencabut senjata tajam jenis parang saat terjadi percekcokan,” kata Edwin kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Polisi segera mengamankan DJ dan membawanya ke Satreskrim Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti sepeda motor telah diamankan. Sementara parang masih dalam pencarian polisi.

“Menurut pengakuan pelaku, parang dibuang di pinggir jalan dan belum ditemukan,” ujar Edwin.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan rangkaian peristiwa sebelum pelaku mengeluarkan senjata tajam.

DJ dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -