KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap DJ (50), pelaku pengancaman menggunakan parang di SPBU Wulele, Kota Kendari.
Penangkapan dilakukan Tim URC Buser77, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.50 Wita di Jalan Transito, Kecamatan Wua-Wua.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan pelaku diamankan setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup.
Peristiwa bermula Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita di SPBU Wulele, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua.
DJ mengantre membeli BBM Pertalite. Karena antrean panjang, pelaku berteriak hingga memicu cekcok dengan konsumen lain.
Pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan pulang mengambil sebilah parang sebelum kembali ke SPBU.
Setibanya di lokasi, pelaku kembali ditegur warga. Namun, ia justru mencabut parang dan membuat keributan.
Sejumlah konsumen mengejar pelaku hingga meninggalkan area SPBU. Pihak SPBU kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Dalam pemeriksaan, DJ mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DT 6491 EI.
Menurut pengakuan pelaku, emosinya dipicu mahalnya harga Pertamax dan panjangnya antrean Pertalite.
Pelaku juga mengaku curiga beberapa sepeda motor berulang kali mengantre membeli Pertalite sehingga memperpanjang antrean.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.*










