KENDARIKINI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari merilis data perbandingan 10 jenis kasus konvensional yang ditangani sepanjang tahun 2024 dan 2025 di wilayah Kota Kendari pada Selasa, 30 Desember 2025.
Berdasarkan data Polresta Kendari, total 10 jenis kasus konvensional pada tahun 2024 tercatat sebanyak 847 kasus. Sementara pada tahun 2025 jumlahnya menurun menjadi 784 kasus atau turun 63 kasus.
Rincian data menunjukkan, kasus aniaya biasa masih menjadi yang tertinggi meskipun mengalami penurunan dari 323 kasus pada 2024 menjadi 256 kasus pada 2025. Kasus pencurian tercatat 117 kasus pada 2024 dan 131 kasus pada 2025, sedangkan kasus pengeroyokan turun tipis dari 124 kasus menjadi 123 kasus.
Untuk kasus penipuan, jumlahnya stagnan dengan 31 kasus pada 2024 dan 2025. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) justru mengalami kenaikan dari 36 kasus menjadi 40 kasus. Sementara itu, kasus pengancaman turun dari 27 menjadi 21 kasus, dan penggelapan turun dari 54 menjadi 45 kasus.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tercatat turun tipis dari 66 kasus pada 2024 menjadi 65 kasus pada 2025. Penurunan juga terjadi pada kasus pengerusakan dari 21 menjadi 13 kasus. Namun, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami kenaikan dari 48 kasus pada 2024 menjadi 59 kasus pada 2025.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka menyampaikan bahwa meskipun secara umum jumlah kasus konvensional menurun, namun masih terdapat beberapa jenis kejahatan yang mendominasi sepanjang 2025.
“Pada tahun 2025, kasus konvensional masih didominasi oleh aniaya biasa, pencurian, dan pengeroyokan,” ungkap Kapolresta Kendari dalam press release akhir tahun 2025 di Aula Wira Pratama Polresta Kendari.(Faldi)*










